WAWANCARA CALON PKD ACEH BESAR
|
Aceh Besar - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Besar melaksanakan proses seleksi wawancara terhadap Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Januari d.s 2 Februari 2023.
Proses seleksi wawancara ini dilaksanakan secara serentak di semua kecamatan, peserta yang mengikuti seleksi wawancara sudah mewetari beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, pengumuman lulus administrasi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti ujian wawancara calon PKD.
Proses wawancara juga dipantau oleh Ketua Hafidh HS selaku Kordiv SDM pada Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Dalam proses wawancara ini juga turut hadir anggota Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faizal dalan rangka supervisi terhadap proses seleksi wawancara yang dilaksanakan Panwaslih Kabupaten/Kota dalam Perekrutan PKD.

Proses wawancara juga dipantau oleh Ketua Hafidh HS selaku Kordiv SDM pada Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Dalam proses wawancara ini juga turut hadir anggota Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faizal dalan rangka supervisi terhadap proses seleksi wawancara yang dilaksanakan Panwaslih Kabupaten/Kota dalam Perekrutan PKD.

Tag
Berita