Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Aceh Besar Tandatangani Indikator Kinerja Utama Kelembagaan

Indikator Kinerja Utama

Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Aceh Besar

ACEH BESAR, 10 Agustus 2026 — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) kelembagaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, akuntabilitas kinerja, serta pencapaian sasaran strategis Bawaslu Aceh Besar.

Kegiatan penandatanganan IKU tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Besar. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Besar beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Besar.

Penandatanganan IKU menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan memiliki arah, target, serta ukuran kinerja yang jelas. Melalui IKU, setiap pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat terukur serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis kelembagaan.

Ketua Bawaslu Aceh Besar menyampaikan bahwa IKU tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

“IKU menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki target serta ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan adanya indikator yang terukur, kita dapat melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Ketua Bawaslu Aceh Besar.

Dalam pelaksanaannya, IKU juga menjadi dasar bagi pimpinan dan jajaran Sekretariat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala. Setiap indikator yang telah ditetapkan diharapkan dapat didukung dengan data dan bukti dukung yang memadai sehingga proses pengukuran dan pelaporan kinerja dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Besar bersama seluruh jajaran Sekretariat turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan IKU sebagai bagian dari penguatan sinergi antara unsur pimpinan dan kesekretariatan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Penandatanganan IKU ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Aceh Besar untuk meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, efektivitas, dan kualitas kinerja kelembagaan.

Dengan adanya komitmen tersebut, Bawaslu Aceh Besar diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi dapat memberikan hasil yang terukur dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

Penulis : Agil Triansyah

Editor : Agil Triansyah