Lompat ke isi utama

Berita

UJI PETIK FAKTUAL DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB)

Aceh Besar (04/02/2022) - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melakukan Uji Petik Faktual Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2022 yang meliputi Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Simpang dan Kecamatan Lhoknga. Sedangkan untuk Kecamatan Kuta Cot Glie, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Lhoong dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022. Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diserahkan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar di uji petik langsung kepada desa-desa yang bersangkutan, yang pertama petugas uji petik dari Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Lamlheu Kecamatan Suka Makmur, namum pada saat dilapangan ditemukannya ketidaksesuaian data yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Besar, salah satu warga desa tersebut telah meninggal dunia tetapi berdasarkan keterangan yang diberikan oleh warga desa serta Keuchik Desa Lamlheu yang bersangkutan belum meninggal dunia namun yang bersangkutan telah pindah domisili ke Bandung Provinsi Jawa Barat dan yang bersangkutan tidak melakukan perubahan data kependudukan atau tidak melaporkan kepindahan domisili tersebut ke perangkat desa. Sedangkan data-data lain yang diberikan sudah sesuai berdasarkan fakta dilapangan. Selanjutnya untuk data di Kecamatan Kuta Cot Glie, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Lhoong berdasarkan keterangan yang diberikan oleh masing-masing aparatur dan masyarakat desa sudah sesuai dengan data yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Besar.
Tag
Berita