Lompat ke isi utama

Berita

UJI MAMPU BACA ALQUR’AN

Kota Jantho - Panwaslih Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan uji mampu baca Al-qur’an tahap perbaikan bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar selama dua hari, mulai 12-13 Juli 2023 di Gedung Media Center KIP Kabupaten Aceh Besar. Pada tahap perbaikan ini, sebanyak 223 bacaleg akan mengikuti uji mampu baca Alquran yang terdiri dari bacaleg yang tidak hadir pada tahap pertama dan bacaleg pengganti. Pengawasan dilakukan untuk memastikan peserta yang hadir mengikuti tes ini sesuai dengan nama – nama yang telah diajukan oleh partai politik dan partai politik lokal pada saat penyampaian berkas bakal calon.
Tag
Berita