Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Aceh Besar - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang bertemakan Sinergisitas Dalam Mengawal Tahapan Pemilu 2024, dalam kegiatan dihadiri oleh forum keuchik, forum mukim, tokoh ulama/masyarakat, tokoh pemuda/perempuan, KNPI Aceh Besar, HIMAP, SADAP, dan Alumni SKPP Aceh Besar. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Hotel The Pade, Jum’at 10 Desember 2022. Khairil Akbar, S.HI,M.H yang menjadi narasumber pada kegiatan menjelaskan tentang  Problematika Tahapan Daftar Pemilih dan Pendataan Dapil Pemilu 2024 serta Solusi dan Strategi Pengawasan. Ia menjelaskan terkait Dasar Hukum Daftar Pemilih yang telah di atur dalam UUD 1945, UU Pemilu, PKPU serta Perbawaslu, Pengawasan tahapan Pemilu dimulai dari penyusunan Daftar Pemilih dengan melakukan Pengawasan pada daftar pemilih dalam penggunaan hak pilih menuju kedaulaatan rakyat dalam proses pemilu. Adapun Startegi Pengawasan juga memerhatikan beberapa aspek meliputi kapasitas dan kualitas SDM penyelenggara, Memasifkan pengawasan partisipatif, Kolaborasi antar stakeholder dan Pemanfaatan teknologi dan media sosial yang baik. Dalam kesempatan yang sama Azhar perwakilan dari Forum Mukim menyarankan agar melibatkan forum mukim dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Menanggapi hal ini Panwaslih Aceh Besar sangat berkomitmen dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif guna mencegah terjadinya penggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tahapan Pemilu 2024, yang disampaikan oleh Nurhidayati Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar. Nurhidayati juga menambahkan bahwa Demokrasi yang berkualitas merupakan hasil sinergisitas bersama untuk membangun pemilu 2024 yang lebih baik, tanda mitra kerjasama dengan lembaga-lembaga menjadi rencana Panwaslih Aceh Besar.
Tag
Berita