REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE
|
Panwaslih Aceh Besar menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Rekening Khusus Dana Kampanye yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar di Orion Hall, Darul Imarah, Selasa (18/07/2023)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat. Beliau menyampaikan bahwa semua partai politik maupun partai politik lokal wajib membuka satu rekening khusus dan terpisah yang akan digunakan untuk menyimpan dana-dana yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan kampanye.
Anggota KIP Aceh Besar yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan pemilu, M Nasir Ali menjelaskan terkait aturan dan mekanisme pembukaan rekening khusus dana kampanye.
Turut hadir pada rapat koordinasi, Perwakilan Bank Aceh Syariah Cabang Kota Jantho, serta Partai Politik dan Partai Politik Lokal dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Tag
Berita