Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI TERKAIT DEKLARASI PEMILU DAMAI TAHUN 2024 DIWILAYAH KABUPATEN ACEH BESAR

Rapat koordinasi mengundang dari unsur Polres Aceh Besar, Pemda Aceh Besar yang diwakili oleh Kesbangpol dan Satpol PP Aceh Besar, KIP Aceh Besar serta Panwaslih Aceh Besar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari Kapolda Aceh untuk melakukan koordinasi dan menyamai persepsi dengan Forkopimda serta penyelenggara pemilu di wilayah masing-masing kabupaten/kota. Dalam hal ini KIP aceh besar menyampaikan untuk saat ini dari pihak KIP Aceh Besar belum dapat melaksanakan kegiatan dimaksud dikarenakan tahapan/kegiatan belum memasuki tahapan yg dimaksud, kemudian Kesbangpol Aceh Besar mendukung secara penuh kegiatan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya dari Satpol PP dalam hal ini hanya sebagai penegakan Perda/Qanun Kabupaten Aceh Besar serta siap untuk mendukung secara penuh suksesnya kegiatan yang akan dilaksanakan. Di kesempatan yang sama dari Panwaslih Aceh Besar menyampaikan berkaitan dengan deklarasi pemilu damai tahun 2024 mendukung secara penuh, namun terkait dengan banyaknya spanduk bacaleg yg beredar panwaslih belum bisa bertindak dikarenakan belum memasuki tahapan kampanye hanya sebatas sosialisasi bacaleg kepada masyarakat.
Tag
Berita