Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI TERKAIT DATA PEMILIH

Aceh Besar – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melakukan rapat koordinasi penanganan pelanggaran tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, kegiatan ini dilakukan di The Pade Hotel – Kec. Darul Imarah pada hari Jum’at, 12 Mei 2023. Kegiatan dibuka oleh ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh HS, adapun kegiatan dihadiri oleh kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan dan beserta staf  se-kabupaten aceh besar. Panwaslih melakukan koordinasi terkait data pemilih agar data yang dihasilkan oleh seluruh jajaran kecamatan menjadi akurat dan menjadi acuan dalam pengawasan pergerakan angka pemilih di kabupaten aceh besar. Menanggapi hal ini anggota Panwaslih Aceh Besar Marhami RA menekankan kepada jajaran kecamatan agar terus mengawasi dan saling berkoordinasi kepada pihak terkait maupun jajaran PKD. Data Pemilih merupakan salah satu tahap pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. Data Pemilih juga menjadi salah satu fokus pengawasan dalam prosesnya, apabila terjadi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih Marhami mengharapkan pihak jajaran kecamatan harus bergerak cepat dalam penanganan yang terjadi. Dalam kegiatan ini jajaran kecamatan juga diberikan pembekalan terkait tata cara penanganan pelanggaran terhadap pemutakhiran dan penyusunan data pemilih di kabupaten aceh besar.
Tag
Berita