Lompat ke isi utama

Berita

PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE JANUARI 2021

Kota Jantho – Memasuki awal tahun 2021 Panwaslih Aceh Besar menghadiri rapat Pleno DPB yang dilakukan oleh KIP Aceh Besar, Pleno dihadiri oleh ketua Panwaslih Hafidh Hs dan anggota Nurhidayati , Marhami RA, dari pihak KIP sendiri turut berhadir ketua KIP Aceh Besar Muhamad Hayat di damping anggota sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah diwakilkan oleh Disdukcapil. rapat pleno dilaksanakan di Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Besar. (02/02/2021) Informasi yang diterima bahwa perolehan data DPB periode bulan Januari KIP Aceh Besar telah melakukan proses secara swadaya dengan memanfaatkan SDM seperti komisioner dan sekretariat dan selalu berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil terkait dengan data, selain itu pihak KIP juga akan terus melakukan kerjasama antar Lembaga agar proses DPB dapat berjalan dengan baik. Ketua KIP mengungkapkan “dikarenakan keterbatasan anggaran, kami berharap kepada stakeholder terlebih kepada Polres dan Dandim 0101/BS agar dapat memberikan  data lulusan dan pensiunan TNI/Polri  setelah pemilu 2019.” ungkap Hayat. Ketua Panwaslih Aceh Besar juga mengatakan kerjasama dengan pihak stakeholder merupakan langkah yang sangat efisien yang di tempuh oleh KIP Aceh Besar, salah satunya dengan Lembaga TNI dan Polri sehingga data perubahan status terhadap anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dapat diperoleh dengan cepat atas kerjasama yang baik. “Meningkatkan hubungan antar Lembaga adalah salah satu upaya bagus yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Besar, mengingat setiap tahunnya terdapat Purnawirawan TNI dan Polri yang bertambah,  ini menjadi tugas kita sebagai Penyelenggara Pemilu memastikan seluruh Purnawirawan mendapat hak pilihnya yang mana sebelumnya mereka tidak mempunyai hak pilih dikarenakan status mereka sebagai anggota militer dan sekarang telah menjadi masyarakat sipil sehingga mereka memperoleh hak pilih dalam Pemilu.” terang Hafidh. Panwaslih Aceh besar mengingatkan kepada KIP agar dapat melaksanakan tugas pendataan DPB dengan baik serta dapat mempertanggung jawabkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Panwaslih sendiri akan siap setiap saat membantu KIP jika diperlukan. Pada tahun ini Disdukcapil juga melaksanakan PRG dan di bantu juga dengan DRKA dari 70 gampong untuk mengumpulkan data penduduk. Diharapkan dengan adanya program ini dapat membantu KIP Aceh Besar dalam memperoleh data sebagaimana yang diinginkan, adapaun kendala yang selama ini yang dihadapi Disdukcapil dalam mendata jumlah penduduk di Aceh Besar salah satunya kurangnya minat masyarakat dalam melaporkan penambahan atau berkurangnya anggota keluarga. Masyarakat kebanyakan hanya mengurus jika memerlukan kepentingan seperti pengurusan pensiunan  sehingga bagi yg tidak mempunyai kepentingan akan mengabaikan akta kemantian dll. Pleno periode Januari 2021 mendapatkan data sejumlah data pemilih pada BA Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 266.431 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 132.010 pemilih dan perempuan sebanyak 134.421 pemilih, tersebar di 23 Kecamatan dan 604 Desa.
Tag
Berita