PENGAWASAN DPS SE_KABUPATEN ACEH BESAR
|
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan KIP Kabupaten Aceh Besar pada semua desa di Kabupaten Aceh Besar mulai tanggal 12-25 April 2023.
Pengawasan terhadap pengumuman DPS ini dilakukan bersama jajaran Panitia Pengawas Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa setempat.
Dalam kegiatan pengawasan berfokus kepada masyarakat apakah mereka terdaftar ke dalam DPS. Panwaslih juga meminta masukan dari pengawas setempat terkait adanya masukan/temuan yang dilaporkan masyarakat kepada pengawas agar dapat ditindak lanjuti.
Masyarakat diharapkan dapat melihat data diri pribadi pada pengumuman DPS agar memastikan diri terdaftar di daerah masibng-masing, apabila terdapat masyarakat yang tidak terdaftar dapat melaporkan kepada petugas PPS di desa masing-masing.
Tag
Berita