Lompat ke isi utama

Berita

PELATIHAN KANIT INTELKAM POLSEK SE-ACEH BESAR

Marhami R.A Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Besar memberikan materi pada kegiatan Rapat Penyusunan Intel Dasar  Polres Aceh Besar  Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di gedung wisma atlit kabupaten aceh besar Kegiatan ini dihari oleh Kanit intel polsek se-kabupaten aceh besar, dalam paparannya Marhami menyampaikan tentang berbagai macam pelanggaran dalam Pemilu. Ia juga menambahkan bahwa setiap masyarakat dapat melapor terhadap tindakan yang melanggar aturan Pemilu. “Dari informasi awal ini bawaslu akan mengklasifikasikan jenis pelanggaran tersebut, apabila pelanggaran itu masuk ke pidana pemilu maka akan diteruskan ke sentra gakkumdu ditindak lanjuti.” Terang Marhami R.A Bawaslu juga mengharapkan kepada seluruh kanit intel di polsek se - kabupaten aceh besar dapat memberikan informasi dugaan pelanggaran pemilu saat masa tahapan di mulai, yang nantinya menjadi informasi awal Bawaslu untuk menindak lanjuti terhadap pelanggaran yg terjadi di lapangan pada masa tahapan.
Tag
Berita