Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH ACEH MELAKSANAKAN EVALUASI PENYELESAIAN SENGKETA

Banda Aceh – 12/11/2019 Panwaslih Provinsi Aceh melakukan rapat evaluasi terhadap penyelesaian pada pemilu tahun 2019. Acara tersebut dihadir oleh perwakilan 1(satu) orang staf hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (HPPS) dari masing-masing Kab/Kota se-Provinsi Aceh. Adapun hasil yang disampaikan dalam evaluasi tersebut adalah peningkatan kapasitas staf Sekretariat dalam menangani permasalahan proses sengketa pelanggaran pemilu,walaupun untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar pada pemilu tahun 2019 tidak ada sengketa pemilu namun kesiapan staf Sekretariat harus benar-benar siap dan mampu memberikan pelayan terbaik kepada peserta pemilu serta masyarakat.
Tag
Berita