Lompat ke isi utama

Berita

KUNJUNGAN KERJA BAWASLU RI

Aceh Besar – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Monitoring Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Pemilih di Lokasi Khusus Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Bawaslu RI di Sekretariat Panwaslih Aceh Besar pada minggu, 21 Mei 2023. Aceh Besar merupakan salah satu yang diperhatikan Bawaslu RI terhadap Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 mengingat banyaknya tempat alokasi khusus meliputi Rutan dan Pesantren/Dayah di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan kerja ini Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Maitanur dan Kepala Bagian Pengawasan dan Parmas Panwaslih Provinsi Aceh Yudi Ferdiansyah juga ikut mendampingi tim dari Bawaslu RI berkunjung ke Aceh Besar. Adapun tim yang turun ke Aceh Besar Daniel Situmorang, Kelfin Roy Dominikus Boseren, Muhammad Asnawi Irzal, Prasintho Fridholin Sunandito. Dalam kesempatan ini mereka mengevaluasi terhadap kinerja Panwaslih Aceh Besar terhadap Penyusunan Daftar Pemilih di Aceh Besar. Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslih Aceh Besar menjelaskan tentang hal-hal yang telah di upayakan Panwaslih dalam menjaga hak pilih masyarakat mulai dari memerintahkan jajaran untuk terus mengawal daftar pemilih di lapangan serta melaporkan secara berjenjang terhadap temuan dan laporan yang di temukan di lapangan dan memberikan rekomendasi kepada KIP Aceh Besar terhadap temuan dan laporan dalam penyusunan Daftar Pemilih. Nurhidayati Kordiv Hukum, Pengawasan dan Parmas Panwaslih Aceh Besar juga menambahkan “terkait rekomendasi yang diberikan Panwaslih kepada KIP terkait Daftar Pemilih ada yang sudah ditindak lanjuti dan ada juga yang masih dalam proses perbaikan.” Tambah Nurhidayati Tim juga meminta kepada Panwaslih Aceh Besar agar memberikan salinan rekomendasi terkait hal-hal yang telah dilakukan Panwaslih untuk diteruskan ke Bawaslu Pusat.
Tag
Berita