KONSOLIDASI HASIL PENGAWASAN VERFAK KEANGGOTAAN PARPOL
|
Aceh Besar - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se- Kabupaten Aceh Besar melakukan kegiatan Konsolidasi Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik dan Partai Lokal. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Madinatul Zahra pada tanggal 5 - 6 November 2022.
Kegiatan tersebut diawali dengan agenda pembukaan dilanjutkan dengan pengisian materi yang disampaikan oleh M. Nasir Anggota KIP Kabupaten Aceh Besar.
Setelah menerima materi kegiatan Panwaslih Aceh Besar langsung membuka forum diskusi terkait hasil pengawasan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik dan Partai Lokal bersama dengan jajaran Panwascam se-Kabupaten Aceh Besar.
Di dalam pembahasan Ketua Panwaslih Aceh Besar Hafidh HS menekankan kepada seluruh jajaran Panwascam agar menuliskan laporan hasil pengawasan secara rinci terhadap proses pelaksanaan verifikasi faktual tersebut, dan nantinya hasil pengawasan akan menjadi laporan terdahap hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Besar terhadap proses tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik dan Partai Lokal.
"Kalian adalah bagian dari Panwaslih Aceh Besar, semua bentuk pengawasan yang kalian tuangkan dalam form A harus dituliskan sedetail-detailnya, baik itu terkait dengan apa temuannya, bagaimana kejadiannya, hingga siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut, semuanya harus ditulis dalam form pengawasan yang kita sebut Form A." tegas Hafidh Hs.
Pada kesempatan yang sama Marhami dan Nurhidayati anggota Panwaslih Aceh Besar juga memberikan pendalam terkait tugas, serta tata cara pengawasan kepada seluruh jajaran Panwascam se-Kabupaten Aceh Besar.
Tag
Berita