Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Aceh Besar Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Suasana Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

JANTHO – Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, melakukan koordinasi terkait proses Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Sekretariat KIP Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, Junaidi berkoordinasi dengan Nurrahmawati, M.IP., Kasubbag Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KIP Aceh Besar, guna memperoleh informasi dan perkembangan terkini mengenai pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KIP Aceh Besar.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penguatan sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan setiap proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif antara Bawaslu dan KIP dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan dan akuntabel.

Junaidi menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu sebagai lembaga pengawas terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KIP guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya,” ujar Junaidi.

Sementara itu, Nurrahmawati menjelaskan berbagai tahapan dan mekanisme yang dilakukan dalam proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa KIP Aceh Besar berkomitmen untuk menjaga validitas dan akurasi data sebagai bagian dari persiapan dan pengelolaan administrasi kepemiluan yang berkesinambungan.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Bawaslu Aceh Besar dan KIP Aceh Besar menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi kelembagaan serta memastikan setiap proses administrasi kepemiluan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Aceh Besar dapat terus terjaga.

Penulis : Agil Triansyah

Editor : Agil Triansyah

Copyright : Bawaslu Aceh Besar