Kawal Hak Pilih, Panwaslih Aceh Besar Awasi Ketat 'Coktas' Data Pemilih di Dua Kecamatan
|
KOTA JANTHO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan melekat secara langsung terhadap jalannya proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026 ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa, 31 Maret hingga Rabu, 1 April 2026. Menitik beratkan fokus pada wilayah-wilayah strategis, tim KIP turun langsung ke lapangan menyisir dua wilayah, yakni Kecamatan Kuta Malaka dan Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, dimulai sejak pukul 09.00 WIB setiap harinya.
Guna memastikan proses pencocokan data di Kuta Malaka dan Montasik berjalan valid dan tanpa kendala, KIP Aceh Besar menerjunkan tim yang dipimpin langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat.
Petugas KIP yang melaksanakan kegiatan Coktas tersebut di antaranya Rahmat Adi (Anggota KIP Aceh Besar), Agus Priyadi Zainuddin (Kasubbag Perencana, Datin KIP Aceh Besar), Rita Mahdami (Staf KIP), Roslaini (Staf KIP), Abdul Mukti (Staf KIP).
Sepanjang pelaksanaan Coktas, Panwaslih Aceh Besar terus mengawal pergerakan tim untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewat, serta memastikan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili dapat dibersihkan secara faktual.
Sinergi di lapangan antara KIP sebagai pelaksana dan Panwaslih sebagai pengawas diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih di Kabupaten Aceh Besar yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kualitas demokrasi yang lebih baik.
Penulis : Andi Setiawan
Editor : Agil Triansyah
Copyright : @Bawaslu Aceh Besar