HARI PERTAMA DIBUKA, PENDAFTAR CAPAI 114 ORANG
|
[caption id="attachment_1750" align="alignnone" width="800"]
Petugas Melayani Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan, dikantor Panwaslih Aceh Besar[/caption]
Petugas Melayani Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan, dikantor Panwaslih Aceh Besar[/caption]
ACEH BESAR - Jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024, di Kabupaten Aceh Besar, pada hari pertama penerimaan pendaftaran mencapai jumlah 114 orang. Semenjak dibuka mulai pukul 09.00 WIB, masyarakat pendaftar telah mendatangi kantor Panwaslih setempat, yang terletak di Jalan Banda Aceh - Medan, Km. 15 Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Antusiasme masyarakat yang datang disambut dan dilayani secara baik dan ramah oleh petugas yang bertugas. Panwaslih Aceh Besar menyediakan lima desk pendaftaran untuk melayani dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Masing-masing desk pendaftaran dibagi untuk melayani sejumlah kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat. Menurut ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Panwaslih Aceh Besar, Hafidh Hs, dari jumlah 23 kecamatan di Aceh Besar, hanya tiga kecamatan yang belum terdapat pendaftar. Selebihnya setiap kecamatan telah tercatat masyarakat yang mencalonkan diri sebagai anggota Panwaslu Kecamatan, termasuk dari kecamatan terluar, yaitu Pulo Aceh, terdapat 2 orang pendaftar. Dari jumlah 114 orang pendaftar, terdiri dari pendaftar laki-laki sebanyak 62 orang (54,38) dan pendaftar perempuan sebanyak 52 orang (45,61%). Jumlah tersebut sudah termasuk pendaftar yang mengirim berkas melalui email dan melalui pos kilat. Kecamatan Indrapuri mencatat jumlah pendaftar terbanyak, yaitu 21 orang disusul Montasik sebanyak 12 orang. Sementara Kecamatan Darul Kamal dan Kecamatan Lembah Seulawah, pada hari pertama pendaftaran masih tercatat 1 orang yang mendaftarkan diri. "Kami sudah memprediksi antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, dan kami juga telah mempersiapkan segala sesuatu untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran, termasuk pelayanan terhadap masyarakat yang mendaftar melalui email dan pengiriman berkas melalui pos" tutur Hafidh. Sesuai dengan jadwal, masa pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 27 September 2022. Setelah itu Panwaslih akan melakukan pemeriksaan dan validitas terhadap berkas, serta akan mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi kepada masyarakat. Sementara ujian akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Oktober 2022. .....Tag
Berita