H – 3 Pencoblosan Panwaslih Melakukan Penertiban APK Parpol
|
Aceh Besar (14/04/2019) , tiga hari menjelang puncak pelaksaan Pemilu di tahun 2019 yang telah memasuki masa tenang Panwaslih Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di area jalan lintas Banda Aceh – Medan dan beberapa Kecamatan, dalam operasi kali ini Panwaslih melibatkan Satpol PP dan Kepolisian.
Pada penertiban kali ini Satpol PP menurukan sekitar 80 personil dan juga di bantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa setempat dalam menurunkan APK yang masih terpasang. Sedangkan Kepolisian menurunkan sebanyak 10 Personil sebagai pengamanan. Penertiban ini mulai dilaksanakan dari pukul 09.00 s.d 18.00 Wib yang direncanakan berlangsung sampai tanggal 16 April 2019.
Penertiban hari pertama ini terbagi menjadi tiga (3) Tim , dimana tim 1 melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Kota Jantho, Seulimuem, Lembah Seulawah yang di pimpin oleh Adinirwan selaku koordinator Penertiban , Tim 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya di pimpin oleh Nurhidayati sedangkan Tim 3 meliputi wilayah Kecamatan Blang Bintang , Kuta Baro di pimpin oleh Marhami RA. Selebihnya akan di tertibkan pada tanggal 15 s.d 16 April 2019.
Sebelum penertiban ini dilaksanakan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar telah menyurati seluruh Partai Politik agar menertibkan APK yang masih terpasang dalam menyambut masa tenang Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendantang. “kita telah menyurati seluruh Partai Politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Kabupaten Aceh Besar agar menertibkan APK yang masih terpasang dalam menyambut masa tenang Pemilu, dan kita lihat masih banyak juga APK yang belum terbuka jadi kita tertibkan. Dalam penertiban hari pertama kita utamakan di jalan Lintas Banda Aceh – Medan dan beberapa Kecamatan yang berpapasan dengan jalan lintas , besok insyaalllah kita tetap terus melaksanakan kegiatan penertiban dan kita berharap pada hari pencoblosan nanti sudah tidak lagi terlihat APK yang terpasang. Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin bersama pihak Satpol PP dan Kepolisian dalam penertiban ini.” Ujar Adinirwan.
Pencoblosan tanggal 17 April 2019 mendatang adalah puncak pesta demokrasi Bangsa di mana akan melahirkan pemimpin – pemimpin terbaik pilihan rakyat yang akan menjadi pondasi dalam membangun negeri. Peran aktif masyarat dalam pengawasan pemilu sangat membantu Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dalam menegakkan keadilan Pemilu. Maka dari itu Panwaslih Kabupaten Aceh Besar menghimbau agar masyarakat memilih pemimpin secara pintar dan menjauhi segala praktek prilaku yang melanggar undang – undang Pemilu serta melaporkan segala tindak pelanggaran Pemilu.
Tag
Berita