Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur
|
Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur bagi Panwaslih Kabupaten/Kota guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar di Hotel The Royal Idi tetap memperhatikan protokol kesehatan covid dibuktikan dengan surat rapid tes.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 27 sampai 28 Oktober 2020 diikuti oleh seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh termasuk Kabupaten Aceh Besar yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Alam dan Organisasi, Koordinator Sekretariat serta satu orang staf yang menangani organisasi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Panwaslih Provinsi Provinsi Aceh, Faizah. Hadir pada kesempatan NAidi Faisal Kordiv Penyelesaian sengketa, Nyak Arif Fadhillah Kordiv Hukum, data, dan informasi serta Kepala Sekretariat Panwaslih Prov. Aceh.
Faizah ketua panwaslih prov. Aceh dalam sambutannya mengatakan bahwa “tujuan dari pembuatan SOP yaitu untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang di selenggarakan dalam lembaga. Dengan adanya SOP maka akan menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan oleh pegawai di lingkungan Bawaslu” jelasnya.
“melalui bimtek ini diharapkan dapat menciptakan ukuran standar kerja sesuai dengan kebutuhan guna meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik serta mewujudkan lembaga pemerintahan yang baik dan bersih” tambahnya.
Selain dari penyelenggaraan bimtek SOP ini, Panwaslih provinsi Aceh juga mengadakan workshop bagi Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh yang bertujuan untuk melatih kempuan serta mengimplementasikan hasil dari bimtek secara langsung.
Tag
Berita