Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Merawat Netralitas ASN dalam Pemilu

 Bersinergi dalam menjaga netralitas ASN

Dokumentasi kegiatan silaturrahmi dengan Wakil Bupati Aceh Besar dalam bersinergi menjaga netralitas ASN

KOTA JANTHO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Besar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar bersinergi dalam menjaga netralitas ASN demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2026, di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Besar. Pertemuan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi atau yang akrab disapa Ngohdi, didampingi Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Safriadi Ibrahim. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A Jalil, yang turut didampingi Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi.

Silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan salah satu kewenangan Bawaslu, yakni Netralitas ASN pada setiap tahapan Pemilu. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas pentingnya penguatan pengawasan partisipatif dan kerja sama lintas lembaga untuk supaya ASN bersikap netral di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A Jalil, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Aceh Besar atas kinerja pengawasan Pemilu 2024, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan pelanggaran Pemilu termasuk pengawasan Netralitas ASN.

“Apreasiasi kepada Bawaslu Aceh Besar dalam mengawasi pesta demokrasi pada Pemilu 2024, terutama dalam upaya pengawasan menjaga Netralitas ASN di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Drs. Syukri A Jalil.

Ia juga berharap Bawaslu terus konsisten menjaga hak-hak rakyat dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, momentum ulang tahun ke-18 Bawaslu menjadi pengingat pentingnya komitmen lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Semoga Bawaslu senantiasa mengawal setiap hak rakyat dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu serta terus semangat dalam mengawasi dan mencegah politik uang di Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi (Ngohdi), mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan Wakil Bupati Aceh Besar terkait pengawasan Pemilu dan sikap ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Besar yang netral.

Ngohdi menegaskan bahwa netralitas ASN tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, mari sama-sama kita bersikap netral khususnya ASN di Pemkab Aceh Besar,” ujarnya.

Pada akhir pertemuan, Ngohdi juga mengajak seluruh ASN dalam Pemkab Aceh Besar, untuk terus bersinergi menjaga kedamaian menjelang tahapan Pemilu 2029 dengan harapan, kolaborasi antarlembaga dapat memperkuat pengawasan Pemilu sehingga tercipta Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di bumi Kabupaten Aceh Besar.

Penulis : Hasfar Fuadi

Editor : Agil Triansyah

Copyright : @Bawaslu Aceh Besar