Bawaslu dan Kejari Aceh Besar Silaturrahmi Isu Penegakan Hukum Pemilu
|
KOTA JANTHO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Besar berkunjung dan bersilaturrahmi ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam rangka penguatan kelembagaan serta membahas isu-isu kepemiluan.
Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Pertemuan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi atau yang akrab disapa Ngohdi, didampingi Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Safriadi Ibrahim serta unsur Sekretariat Bawaslu Aceh Besar. Kedatangan rombongan Bawaslu Aceh Besar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Dr. Wisnu, yang turut didampingi Kasi Intel Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H.
Silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan salah satu kewenangan Bawaslu, yakni Penegakan Hukum Pemilu. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas pentingnya sinergitas kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu yang tergabung Dalam Sentra Gakkumdu pada saat tahapan Pemilu dimulai.
Kajari Aceh Besar, Dr. Wisnu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Aceh Besar atas kinerja pengawasan Pemilu 2024, khususnya dalam menindaklanjuti temuan dan pelanggaran Pemilu sebagai salah satu penegakan hukum pemilu, walaupun Kajari Aceh Besar baru menjabat 2,5 bulan.
“Apreasiasi kepada Bawaslu Aceh Besar dalam mengawasi pesta demokrasi pada Pemilu 2024, terutama dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggarn Pemilu didalam wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Dr. Wisnu.
Ia juga berharap Bawaslu terus konsisten menjaga hak-hak rakyat dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, pentingnya komitmen lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tidaklah mudah dilakukan, mengingat geografis Kabupaten Aceh Besar sangat luas sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi Aceh,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi (Ngohdi), mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan Kajari Aceh Besar terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu serta penegakan hukum Pemilu.
Ngohdi menyampaikan, flashback pada Pemilu 2024 partisipasi masyarakat dalam memilih di Kabupaten Aceh Besar mencapai 85% serta pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar berjalan lancar dan kondusif.
“Oleh karena itu, mari sama-sama kita bersinergi dan merawat perdamaian melalui penegekan hukum Pemilu secara persuasif,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, Ngohdi juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Besar, untuk terus bersinergi menjaga kedamaian dan integritas demokrasi menjelang tahapan Pemilu 2029.
Ia berharap kolaborasi antarlembaga dapat memperkuat pengawasan Pemilu sehingga tercipta Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di bumi Kabupaten Aceh Besar.
Penulis : Hasfar Fuadi
Editor : Agil Triansyah
Copyright : @Bawaslu Aceh Besar