Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan DPRK Aceh Besar Bersinergi Tolak Politik Uang dalam Pemilu

Bersinergi Tolak Politik Uang dalam Pemilu

Kegiatan silaturrahmi Bawaslu Aceh Besar ke Ketua DPRK di Kota Jantho

KOTA JANTHO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan politik uang demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2026, di ruang Ketua DPRK Aceh Besar. Pertemuan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi atau yang akrab disapa Ngohdi, didampingi Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Safriadi Ibrahim. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, yang turut didampingi Kasubbag Propim DPRK Aceh Besar, Muhammad Anas.

Silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan salah satu kewenangan Bawaslu, yakni pencegahan politik uang pada setiap tahapan Pemilu. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas pentingnya penguatan pengawasan partisipatif dan kerja sama lintas lembaga untuk menekan praktik politik uang di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Aceh Besar atas kinerja pengawasan Pemilu 2024, khususnya dalam upaya pencegahan politik uang.

“Apreasiasi kepada Bawaslu Aceh Besar dalam mengawasi pesta demokrasi pada Pemilu 2024, terutama dalam upaya pengawasan dan pencegahan politik uang di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Abdul Muchti.

Ia juga berharap Bawaslu terus konsisten menjaga hak-hak rakyat dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, momentum ulang tahun ke-18 Bawaslu menjadi pengingat pentingnya komitmen lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Semoga Bawaslu senantiasa mengawal setiap hak rakyat dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu serta terus semangat dalam mengawasi dan mencegah politik uang di Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi (Ngohdi), mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan DPRK Aceh Besar terkait pengawasan Pemilu dan pencegahan politik uang.

Ngohdi menegaskan bahwa upaya pencegahan politik uang tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, mari sama-sama kita cegah politik uang di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Pada akhir pertemuan, Ngohdi juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk DPRK Aceh Besar, untuk terus bersinergi menjaga kedamaian dan demokrasi menjelang tahapan Pemilu 2029.

Ia berharap kolaborasi antarlembaga dapat memperkuat pengawasan Pemilu sehingga tercipta Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di bumi Kabupaten Aceh Besar.

Penulis : Hasfar Fuadi

Editor : Agil Triansyah

Copyright : @Bawaslu Aceh Besar