WARGA BINAAN HARUS TERJAGA HAK PILIHNYA
|
Kota Jantho (19/07/2022) – Menggandeng KIP Aceh Besar, Disdukcapil dan perwakilan Lapas serta Rutan, Panwaslih melaksanakan rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Selasa (19/7) bertempat di Kantor Panwaslih Aceh Besar, dengan menitikberatkan pembahasan pada mekanisme pendataan dan pemutakhiran data pemilih berkekanjutan bagi warga binaan yang terdapat di lapas atau rumah tahanan, sehingga terciptanya sebuah pemahaman bersama di antara instansi yang terlibat. Hadir dalam rakor tersebut, ketua dan anggota KIP Aceh Besar, Disdukcapil serta perwakilan lapas dan rumah tahanan yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Ketua Panwaslih menekankan kewajiban untuk tetap memperhatikan dan memfasilitasi warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. "Hal ini dimulai dengan pendataan penghuni lapas atau rutan untuk menjamin penggunaan hak pilih mereka. Bahwa banyak dari warga binaan yang berasal dari luar wilayah Aceh Besar, maka hal ini tidak menjadi alasan sehingga hak pilih mereka menjadi hilang" kata Hafidh.
Sesuai aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemutakhiran data pemilih dan aturan tentang tata cara pemungutan suara, maka terdapat mekanisme yang bisa ditempuh agar warga binaan dapat menggunakan hak pilih di tempatnya sekarang. "Warga binaan sesuai dengan masa hukumannya, apabila pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, masih berdomisili di lapas atau rutan, maka yang bersangkutan dapat dimasukkan sebagai pemilih tambahan atau DPTb, sehingga mereka dapat dilayani dan memilih disesuaikan dengan asal domisili berdasarkan data kependudukan" sambung Hafidh.
Sementara para pihak yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan kesepahaman yang sama terkait dengan fasilitasi penggunaan hak pilih oleh warga binaan pada Pemilu 2024 nanti. Perwakilan Lapas Kajhu, Nico, menyebutkan bahwa pihaknya sangat siap untuk membantu dengan memberikan akses kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan pendataan warga binaan sebagai pemilih. Nico berharap dalam fasilitasi penggunaan hak pilih untuk warga binaan tetap memperhatikan prosedur keamanan terkait dengan warga binaan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami berharap agar pada Pemilu 2024 disediakan TPS yang representatif bagi warga binaan kami dengan memperhatikan faktor kemudahan, kelancaran dan keamanan" tutur Nico.
*****
Tag
Berita