UJI PETIK FAKTUAL DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI
|
Aceh Besar (19/08/2021) – Panwaslih Aceh Besar melaksanakan uji petik faktual DPB, kegiatan dilakukan dengan turun langsung kelapangan pada Kecamatan Montasik meliputi 2 (dua) desa, Lam raya dan Lampaseh Krueng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Nurhidayati selaku kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga pada Panwaslih Aceh Besar.
Uji Petik dilaksanakan berdasarkan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli yang diberikan oleh pihak KIP Aceh Besar, dari data tersebut Panwaslih melakukan uji sample dengan kategori pemilih yang meninggal dunia sebanyak 2 (dua) orang dan pemilih yang pindah domisili sebanyak 3 (tiga) orang.
Sebelumnya pihak Panwaslih telah berkoordinasi dengan aparatur desa setempat agar dapat membantu dalam kegiatan uji petik ini dengan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan agar menjadi bahan tambahan pada saat uji petik faktual DPB berlangsung.
Tag
Berita