SRIKANDI ACEH BESAR SIAP MENGAWAL DEMOKRASI
|
Aceh Besar (17/11/2022) - Panwaslih Kabupaten Aceh Besar menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang bertema Perempuan Berdaya Mengawasi. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe – Banda Aceh.
Kegiatan dibuka oleh Nurhidayati,Kordiv HP2H ( Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, saat salam pembuka Nurhidayati menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun super politik dalam sejarah Indonesia “untuk kali pertama dalam tahun yang sama dan waktu berdekatan terjadi suksesi politik dari tingkat nasional hingga daerah , baik legislatif maupun eksekutif.” Ungkapnya.
Pemilu adalah suatu proses penting dalam demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat , dalam halnya Pemilu perempuan juga dapat ikut berpatisipasi dalam hal pengawasan pemilu sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran sehingga proses mengawal pemilu/pemilihan sehingga Panwaslih dalam hal ini juga melibatkan masyarakat luas sebagai pengawas partisipatif.
[caption id="attachment_1957" align="alignleft" width="604"]
Salam pembuka kegiatan Sosialisasi Perempuan Partisipatif yang disampaikan Nurhidayati Anggota Panwaslih Aceh Besar[/caption]
Dalam konteks perempuan berdaya mengaasi ini Nurhidayati mengajak peserta yang terdiri dari perwakilan komunitas/ lembaga perempuan Aceh Besar, alumni kader SKPP (Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif) yang perempuan dan srikandi Panwascam Aceh Besar untuk berkontribusi/ memiliki andil dalam melakukan pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat.
Seruan ini juga tak lepas dari keterbatasan jumlah penyelenggara pengawas pemilu dan jangkauan daerah yang luas, sementara potensi pelanggaran lebih banyak pada setiap tahapan pemilu, maka partisipatif masyarakat untuk terlibat mengawasi adalah salah satu solusi untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.
Kemudian Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar ini menegaskan bahwa Bawaslu/ Panwaslih mengedepankan upaya- upaya pencegahan namun tegas pada penindakan, dan ramah dalam sinergi dan kolaborasi.
Farah Fajarna, S.Si, M.Si ( presidium BMIWI/ Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia) yang menjadi narasumber pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa ada 4 peran yang dapat dilakoni perempuan dalam kontestasi pemilu/pemilihan yaitu sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, dan atau sebagai pemilih.
“Jadilah pemilih yang cerdas, jadilah penyelenggara yang berintegritas, jadilah pemantau atau pengawas partisipatif ditengah-tengah masyarakat, atau ketika menjadi peserta maka optimallah berperan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memberikan kemaslahatan masyarakat banyak. Karena sesungguhnya perempuan itu adalah srikandi yang memiliki segala potensi, berdaya, dan berdedikasi.” Terang Farah
[caption id="attachment_1959" align="alignleft" width="300"]
Diskusi penyusunan strategi perempuan mengawasi pemilu[/caption]
Diakhir acara panitia mengajak peserta untuk diskusi kelompok melakukan analisis SWOT perempuan dan menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang dapat dilakukan perempuan khususnya di Aceh Besar dalam mengawal pemilu 2024 mendatang
Salam pembuka kegiatan Sosialisasi Perempuan Partisipatif yang disampaikan Nurhidayati Anggota Panwaslih Aceh Besar[/caption]
Dalam konteks perempuan berdaya mengaasi ini Nurhidayati mengajak peserta yang terdiri dari perwakilan komunitas/ lembaga perempuan Aceh Besar, alumni kader SKPP (Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif) yang perempuan dan srikandi Panwascam Aceh Besar untuk berkontribusi/ memiliki andil dalam melakukan pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat.
Seruan ini juga tak lepas dari keterbatasan jumlah penyelenggara pengawas pemilu dan jangkauan daerah yang luas, sementara potensi pelanggaran lebih banyak pada setiap tahapan pemilu, maka partisipatif masyarakat untuk terlibat mengawasi adalah salah satu solusi untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.
Kemudian Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar ini menegaskan bahwa Bawaslu/ Panwaslih mengedepankan upaya- upaya pencegahan namun tegas pada penindakan, dan ramah dalam sinergi dan kolaborasi.
Farah Fajarna, S.Si, M.Si ( presidium BMIWI/ Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia) yang menjadi narasumber pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa ada 4 peran yang dapat dilakoni perempuan dalam kontestasi pemilu/pemilihan yaitu sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, dan atau sebagai pemilih.
“Jadilah pemilih yang cerdas, jadilah penyelenggara yang berintegritas, jadilah pemantau atau pengawas partisipatif ditengah-tengah masyarakat, atau ketika menjadi peserta maka optimallah berperan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memberikan kemaslahatan masyarakat banyak. Karena sesungguhnya perempuan itu adalah srikandi yang memiliki segala potensi, berdaya, dan berdedikasi.” Terang Farah
[caption id="attachment_1959" align="alignleft" width="300"]
Diskusi penyusunan strategi perempuan mengawasi pemilu[/caption]
Diakhir acara panitia mengajak peserta untuk diskusi kelompok melakukan analisis SWOT perempuan dan menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang dapat dilakukan perempuan khususnya di Aceh Besar dalam mengawal pemilu 2024 mendatangTag
Berita