SOSIALISASI PENGISIAN SPT TAHUNAN
|
Aceh Besar (11/03/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pengisian SPT Pajak Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara daring di sekretariat Kab/Kota masing-masing.
Dalam kegiatan ini Panwaslih Aceh Besar diwakilkan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Eka Avianda, SE dan didampingi staf Rosmadewi.
Kegiatan dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada wajib pajak atas pendapatan yang diterima, Pengisian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi periode tahun 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021
Wajib pajak dapat melaporkan pajak di DPJ Online dengan mengisi formulir 1770 s dan untuk penghasilan <60 juta maka tidak deikenakan pajak.
Tag
Berita