Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR PENGAWASAN DPB

Aceh Besar (14/03/2022) -  Panitia Pengawas Pemilihan melaksanakan kegiatan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Panwaslih Aceh Besar. Dalam kegiatan turut berhadir perwakilan KIP KAbupaten Aceh Besar, Perwakilan Dandim 0101/BS dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar. Rapat koordinasi dilaksanakan mengingat Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata dan DPB menjadi kosentrasi Panwaslih di bagian Pengawasan Tahapan  Tahun 2022 ini. KIP Aceh Besar menambahkan bahwa DPB yang telah dimulai sejak Tahun 2020 ini terus dilakukan pembaharuan terkait pergeseran data Pemilih, perubahan data ini tidak serta – merta dilakukan karena data ini juga dikawal oleh Panwaslih dengan melakukan uji petik faktual dengan turun langsuk ke lapangan. Dalam kesempatan yang sama Ketua Panwaslih Aceh Besar Hafidh Hs juga menambahkan terkait jumlah Pemilih yang berada di asrama baik di TNI/POLRI. “Data Pemilih yang barada di Asrama Kepolisian atau pun TNI wajib di data ulang agar memastikan jumlah pemilih yang berdomisili di Aceh Besar atau di Luar Aceh Besar. Agar nanti dapat diklasifikasikan yang mana pemilih ini dapat memilih.” Tanbah Hafidh Terkait data pemilih  perwakilan dari Kodim 0101/BS menyampaikan bahwa pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan di atas dan TNI sendiri siap mendampingi KIP/Panwaslih dalam memperoleh data tersebut.
Tag
Berita