Lompat ke isi utama

Berita

PENINGKATAN KAPASITAS SDM PANWASLIH ACEH BESAR DALAM PENANGANAN PELANGGARAN

Aceh Besar – Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Panwaslih Aceh Besar melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM di jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Besar, pelaksanaan ini dilaksanakan di ruang rapat Panwaslih Aceh Besar (06/04/2022). Kegiatan ini berfokus kepada pendalaman pengetahuan form penerimaan laporan yang disampaikan oleh Marhami R.A kordiv HPPPS Panwaslih Aceh Besar. Marhami menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan baik dari etika – etika dalam penerimaan laporan, unsur – unsur yang harus terpenuhi dalam mengklasifikasikan laporan, dan lain – lain yang di anggap penting dalam penerimaan laporan penanganan pelanggaran. Dalam kesempatan yang sama Marhami menambahkan Panwaslih Aceh Besar harus bersikap netral dan professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu “kita sebagai pengawas harus bersikap adil dalam penerimaan laporan pelanggaran, bersikap profesional dan juga harus netral dalam menerima laporan – laporan yang masuk.” Tambah Marhami. Pada saat tahapan Pemilu berlangsung apabila terdapat pelanggaran yang terjadi ditemukan oleh penyelenggara, Panwaslih juga dapat memproses pelanggaran tersebut dengan form temuan.
Tag
Berita