PEMKAB ACEH BESAR MELAKUKAN KOORDINASI LINTAS LEMBAGA
|
Aceh Besar – Edi Saputra S. Ag. MM Koordinator Panwaslih Kabupaten Aceh Besar mengikuti kegiatan rapat Koordinasi Lintas Lembaga, rapat berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar yang juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait. (12/10/2021).
Pada rapat kali ini membahas tentang peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM) Tahun 2021 – 2025.
Koordinasi dilakukan mengingat kurang aktifnya peran Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Aceh Besar dalam ikut berkontribusi mengikuti program Pemerintah Pusat yang telah dilaksanakan selama ini.
Tentunya dengan dilakukan rapat Koordinasi Lintas Lembaga diharapkan seluruh Lembaga yang ada di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar dapat meneruskan apa yang telah di ditulis pada perpres No. 53 Tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar tentang perpres ini agar semua kalangan baik di pemerintahan atau masyarakat mengetahui tentang Perpres Nomor 53 Tahun 2021.
Tag
Berita