Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Abulyatama, Panwaslih Jajaki Kerjasama

Kota Jantho - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Besar terus melakukan giat hubungan antar lembaga dalam rangka penjajakan kerjasama dengan berbagai instansi atau lembaga di Kabupaten Aceh Besar. Setelah sebelumnya melakukan perjanjian kerjasama dengan Sekolah Tinggi Al-Washliyah, kali ini Panwaslih melakukan kunjungan ke kampus Abulyatama, yang terletak di Lampoh Keudee Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar (10/12/20). Pertemuan yang berlangsung di gedung rektorat Abulyatama itu dihadiri oleh kedua unsur lembaga. Dari Panwaslih Aceh Besar hadir Ketua, Hafidh Hs, didampingi anggota Nurhidayati dan Marhami RA. Sementara dari Abulyatama hadir DR. Tuti Marjan Fuadi, M.Pd (warek 1), Saifuddin, M. Pd (warek 2), Dr. Akhyar, M.Pd (dekan FKIP), Elvrida Rosa, M.P (dekan pertanian), dr. Farid (wadek kedokteran), dr. Kiki (kaprodi kedokteran), Murni, Ph.D (ketua LPPM), Cut Delsi, MM (wadek ekonomi), Putri Dini, M. Pd (wadek FKIP) dan Faisal, MT (biro administrasi akademik). Pada kesempatannya, Hafidh mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kehadiran Panwaslih Aceh Besar ke kampus Abulyatama Aceh ini dalam rangka silaturrahmi sekaligus menyampaikan kegiatan dan program-program kelanjutan khususnya dalam bidang pengawasan. Jika dilihat dari rencana strategis Bawaslu mempunyai program nasional yaitu pengawasan. "Jauh sebelum adanya pelanggaran, kami sudah melakukan pengawasan. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu juga merupakan target utama. Salah satu program pengawasan yg telah digagas dari generasi muda yaitu program SKPP (Kekolah Kader Pengawasan Partisipatif). Bawaslu menanamkan ide-ide pengawasan sehingga dapat memunculkan potensi-potensi untuk menghindari terjadinya pelanggaran” pungkasnya. Di dalam pertemuan ini Panwaslih menawarkan adanya sebuah MOU dan apabila dari pihak kampus menawarkan program-program magang ataupun riset maka Panwaslih siap menerima dan menjalankan sesuai dengan tupoksi Panwaslih itu sendiri. Pada kesempatan yang sama juga anggota Panwaslih Kab. Aceh Besar Nurhidayati menyampaikan "bahwa Bawaslu memilih kampus dikarenakan kampus memiliki peran strategis kepada masyarakat. Pelaksanaan Pemilu dilakukan karena adanya partisipatif masyarakat mengingat wilayah Aceh Besar sangat luas mustahil dilakukan pengawasan hanya dari Bawaslu saja. Tanpa adanya partisipatif dari masyarakat, Bawaslu juga tidak mampu melakukan pengawasan dan kami memberi ruang kepada lembaga seperti riset khususnya di bidang pengawasan."ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Marhami anggota Panwaslih Aceh Besar bahwa kampus merupakan tempat lahirnya kaum intelektual. Dengan pendidikan dan upaya-upaya pencegahan yang telah di tanamkan maka mereka akan turun ke masyarakat dengan ilmu-ilmu yg sudah diberikan. "Saya berharap dengan adanya diskusi-diskusi ini nantinya dengan mahasiswa maka dapat tumbuh nilai-nilai yg dapat disampaikan kepada masyarakat dan dapat mengurangi adanya pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak mungkin tidak adanya pelanggaran, maka dari adanya pengawasan dari masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran yg akan terjadi”jelas Marhami. Wacana yang telah di programkan ini sendiri mendapat tanggapan positif dari pihak kampus yang mana program ini akan ditindaklanjuti dan dievaluasi terlebih dahulu tentang isi dan poin-poin yang akan dicantumkan dalam MOU nantinya. Kedua belah pihak berharap semua yang akan di sepakati nantinya akan bermanfaat bagi semua pihak dan dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap Pemilu khususnya pada Pengawasan parsitipatif di kalangan mahasiswa  Universitas Abulyatama, dipenghujung acara Panwaslih juga memberikan buku Pengawasan pada Pemilu 2019 lalu. **Agil/Haifa**
Tag
Berita