Lompat ke isi utama

Berita

KIP ACEH BESAR DIHADIRKAN DALAM ADJUDIKASI PENYELESAIAN SENGKETA

Aceh Besar - Panwaslih Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Besar, Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh, Ketua dan Anggoota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar, Tim Asistensi Panwaslih Provinsi Aceh, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Besar dan Banda Aceh serta staf Panwaslih Aceh Besar, simulasi dilaksanakan di ruang sidang Panwaslih Aceh Besar (30/11/2021). Dalam kegiatan simulasi ini, yang menjadi majelis adjudikasi adalah Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, sedangkan yang menjadi pihak Pemohon adalah Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh dan yang menjadi pihak Termohon adalah Komisioner Komisi Pemilihan Independen Kabupaten Aceh Besar. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tidak terlepas dari persiapan untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2024, dikarenakan tidak tertutup kemungkinan pada saat masa tahapan akan terjadi sengketa baik sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu (KIP.red) maupun antara peserta dengan peserta. Setelah kegiatan selesai, Sariyulis yang merupakan Tim Asistensi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan “Majelis Adjudikasi sudah diperankan dengan sangat baik baik, juga kepada Pemohon yang diperankan oleh Panwaslih Kota Banda Aceh serta Para Termohon yang diperankan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar” Selanjutnya, Imam Mufakkir yang merupakan Tim Asistensi Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan “apresiasi yang sebesarnya-besarnya kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Panwaslih Kota Banda Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar sehingga kegiatan simulasi ini dapat terselenggaran dengan baik”. “Mungkin kegiatan ini menjadi salah satu contoh kepada Panwaslih Kabupaten/Kota lain untuk bisa menyelenggarakan kegiatan, bahkan kegiatan ini satu-satunya di Indonesia yang mengkolaborasikan antara sesama lembaga penyelenggara pemilu sehingga keharmonisan antar lembaga tetap terjalin untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2024” tambahnya. Diakhir kegiatan Hafidh HS Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar menyampaikan “kegiatan dapat dilaksanakan tidak terlepas dari adanya dukungan dari Panwaslih Kota Banda Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar, sehingga hubungan ini tetap terjalin untuk sama-sama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024”. Tutupnya
Tag
Berita