Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)
|
BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Provinsi Aceh mengadakan bimbingan teknik (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi Panwaslih Kabupaten/Kota. Bimtek yang berlangsung di Oasis Atjeh Hotel, Sabtu (26/9/2020), dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bimtek itu sendiri diikuti 69 perserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di seluruh Panwaslih kabupaten/kota dengan didampingi dua staf. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh, Faizah. Hadir pada kesempatan Naidi Faisal, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Rinaldi Aulia, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh, Naidi Faisal dalam sambutannya menyampaikan. Aplikasi SIPS ini dibangun untuk dapat memberikan kemudahan akses informasi penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan kepada masyarakat luas, dan pemohon penyelesaian sengketa.
“Aplikasi ini menampilkan ragam informasi menyangkut penyelesaian sengketa proses pemilihan hingga putusan penyelesaiannya yang ada di seluruh Indonesia,” terangnya.
Naidi Faisal juga menambahkan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari mewujudkan keadilan pemilu (electoral justice system). Para pemohon juga dapat lebih dekat dengan informasi penyelesaian sengketanya. “Dalam pagelaran pilkada, biasanya akan ada paslon yang menunjukkan kekuatan dukungan (show force). Paslon omo biasanya cendrung membawa massa pada saat pengajuan permohonan penyelesaian sengekata. Dengan SIPS, unjuk kekuatan itu bisa sedikit diminimalisir dalam proses pilkada nantinya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah menerangkan, dalam pelaksanaan pilkada nasional banyak kebijakan yang dilahirkan dengan pendekatan berbasis elektronik. Kebijakan ini dilahirkan guna menghindari kerumunan massa dalam kampanye paslon di masa pandemi ini,” tuturnya.
Faizah berharap, Panwaslih Provinsi Aceh dapat menjadi lembaga yang kredibel, transparan, profesional dan dipercaya publik. “Dalam mengamban amanah pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan kedepan,” tutup Ketua Panwaslih Provinsi Aceh.
Tag
Berita