BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
|
Aceh Besar – Demi meningkatkan tertib administrasi Lembaga, Panwaslih Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Kegiatan Bimtek Pengelolaan BMN di jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar (19/10/2021).
Saat kegiatan turut berhadir staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI Randi Purnama yang juga sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek Pengelolaan BMN pada Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Edi Saputra dan dilanjutkan dengan laporan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Panwaslih Aceh Besar.
Randi Purnama menerangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pengelolaan BMN mulai dari Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Penggunaan BMN, Penghapusan BMN, sebab-sebab BMN disulkan untuk penghapusan.
Pemahaman – pemahaman yang tersebut di atas menurut Rendi menjadi hal penting untuk diketahui jajaran Panwaslih Kab/Kota dikarenakan seluruh barang Panwaslih Kab/Kota sekarang masih menjadi tanggung jawab Panwaslih Provinsi Aceh.
“Dengan Panwaslih Kab/Kota mempelajari tentang Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Penggunaan BMN, Penghapusan BMN, sebab-sebab BMN disulkan untuk penghapusan nantinya akan dapat membantu Panwaslih Aceh dalam mendata barang – barang yang tersebar di Panwaslih Kab/Kota se – Provinsi Aceh selaku penanggung jawab aset di wilayah kerja Provinsi Aceh” terang Randi.
Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Besar juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan “keamanan terhadap Barang Milik Negara (BMN) ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dijaga, kita juga diwajibkan untuk menyimpan barang – barang yang dalam keadaan rusak berat agar nantinya dapat diusulkan pada pendataan barang yang akan diusulkan dalam penghapusan BMN.” pungkas Edi.
Tag
Berita